BALIKPAPAN - Minggu (24/12/2023) Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menerima kunjungan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Jumadi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran implementasi layanan remisi bagi narapidana yang berada di Rutan Balikpapan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Balikpapan dan Direktur Teknologi Informasi membahas berbagai aspek terkait penerapan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Rutan Balikpapan juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan pelayanan remisi secara online. Sarana dan prasarana jaringan telah diperkuat guna memastikan akses yang lancar bagi petugas dalam mengelola data remisi. Hal ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memodernisasi sistem pelayanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kesiapan sarana prasarana untuk mendukung ibadah Natal bagi WBP yang merayakan. Kepala Rutan Balikpapan menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan ibadah Natal dengan aman dan nyaman.
Setelah diskusi mengenai layanan remisi dan persiapan ibadah Natal, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dapur dan sistem pembagian air minum di Rutan Balikpapan. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa aspek-aspek kesejahteraan dan keamanan bagi WBP tetap terjaga dengan baik.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas serta menjaga hak asasi dan kesejahteraan WBP.