Rutan Balikpapan Gandeng Posbakumadin Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

Rutan Balikpapan Gandeng Posbakumadin Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

Balikpapan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan menyelenggarakan penyuluhan Bantuan Hukum bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Balikpapan pada Senin (13/05/2024), di aula Rutan Balikpapan

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, Ketua Posbakumadin Balikpapan, Ita Ma'ruf beserta jajaran.

Sosialisasi Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum ini diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan Latar belakang setiap WBP berbeda-beda, melalui kegiatan ini WBP yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu, nantinya bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma melalui Posbakumadin Balikpapan.

Dalam sambutannya Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu para warga Binaan Rutan dalam menghadapi persidangan, mulai dari pendampingan pembacaan dakwaan sampai dengan putusan pada nantinya.

“Tujuan dari penyuluhan ini adalah agar bisa membantu para warga binaan dalam proses persidangan, mulai dari dakwaan sampai pembacaan putusan nantinya. Masih banyak warga binaan di Rutan Balikpapan yang belum mengetahui bantuan hukum ini, maka dari itu kita jembatani antara Posbakumadin Balikpapan dengan Warga Binaan.” Ucap Kepala Rutan Balikpapan

Ketua Posbakumadin Balikpapan, Ita Ma'ruf menjelaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun, kehadiran kami disini adalah untuk memenuhi hak-hak para warga binaan sekalian.


Dalam kegiatan ini juga diberikan juga kesempatan kepada warga binaan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait materi yang telah disampaikan.


Dalam kegiatan ini juga Kepala Rutan Balikpapan menyerahkan Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan timur atas kerjasama pemberian pelayanan hukum pos bantuan hukum di Rutan Balikpapan Kepada Posbakumadin Balikpapan.

GALIH WICAKSONO

GALIH WICAKSONO

Artikel Sebelumnya

Wujud Kedisiplinan Rutan Balikpapan Laksanakan...

Artikel Berikutnya

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024

Tags