Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

Balikpapan - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Kelas IIB Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kamis, (04/04/2024).

Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, Dan dengan pengawalan petugas Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman dana Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

GALIH WICAKSONO

GALIH WICAKSONO

Artikel Sebelumnya

Suasana Kebersamaan Dan Kebahagian Meriahkan...

Artikel Berikutnya

Gandeng Kepolisian, TNI,BNNK Dan BPBD Rutan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

Tags